
Di tengah seruan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran pemerintahan melakukan efisiensi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), justru muncul sebuah ironi yang mencolok dari Provinsi Lampung.
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung menggelar acara halal bihalal di salah satu hotel mewah di Bandar Lampung, Swiss-Belhotel, pada Kamis, 24 April 2025. Acara tersebut bahkan dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi.
Sebelumnya, dinas yang sama juga tercatat pernah mengadakan acara buka bersama di Hotel Golden Tulip pada bulan Ramadan lalu. Praktik-praktik seperti ini sangat disayangkan, mencerminkan ketidapekaaan terhadap kondisi nyata masyarakat di lapisan bawah.
Tindakan ini jelas merupakan bentuk pemborosan anggaran dan bertolak belakang dengan semangat efisiensi yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat. Ketika nelayan di pesisir Lampung masih berjuang dengan keterbatasan akses terhadap sarana produksi dan ketidakpastian harga hasil tangkapan, penggunaan dana publik untuk kegiatan seremonial di hotel mewah menjadi pukulan telak terhadap rasa keadilan dan kepentingan rakyat.
Tidak berlebihan jika dikatakan: “Gubernur Lampung tidak patuh terhadap instruksi Presiden.” Sebab, seharusnya Gubernur memberi teguran keras kepada OPD atau pejabat daerah agar mengindahkan arahan efisiensi dari Presiden — bukan justru hadir dan memberikan legitimasi terhadap kegiatan seremonial yang tidak prioritas.
Lebih dari itu, muncul pertanyaan besar dari publik: anggaran mana yang digunakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan untuk menggelar kegiatan seremonial ini? Apakah dana untuk program substansial yang digeser, atau adakah pos anggaran lain yang digunakan?
Semua ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung, dalam praktiknya, belum menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat. Justru yang terlihat adalah prioritas yang lebih besar diberikan kepada kegiatan seremonial yang jauh dari esensi pembangunan. Hal-hal seperti ini tak hanya mengikis kepercayaan masyarakat terhadap para pejabat publik, tetapi juga berpotensi memunculkan gejolak di akar rumput.
Penulis: Rafly Nugraha
Wakil Sekretaris I Bidang Politik dan Demokrasi, HMI Cabang Bandar Lampung
Tinggalkan komentar