
Bandar Lampung, 21 Maret 2025 – Pada Kamis malam (21/3), telah berlangsung Rapat Konsolidasi yang digelar oleh Bidang PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung untuk membahas pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada pagi hari yang sama. Dalam rapat tersebut, seluruh komisariat yang ada di Sirkum Cabang Bandar Lampung memberikan pandangan terkait UU TNI yang baru saja disahkan.
Menurut perwakilan dari masing-masing komisariat, pengesahan UU TNI dianggap sebagai langkah mundur dalam proses demokrasi Indonesia. Mereka mengungkapkan kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut dapat berpotensi mengancam prinsip-prinsip demokrasi yang telah dibangun di Indonesia. Hal ini mendorong mereka untuk memberikan pandangan terkait langkah-langkah yang harus diambil untuk merespons keputusan DPR-RI tersebut.
Beberapa langkah konkret yang akan dilakukan oleh HMI Cabang Bandar Lampung di antaranya adalah:
- Mengutuk Keras Pengesahan UU TNI
HMI Cabang Bandar Lampung menegaskan penolakan tegas terhadap pengesahan UU TNI oleh DPR-RI. Mereka menganggap pengesahan tersebut sebagai tindakan yang melanggar amanat rakyat dan bertentangan dengan semangat reformasi serta demokrasi yang seharusnya dipegang teguh oleh lembaga legislatif.
2.Menuntut Presiden dan Lembaga Terkait untuk Meninjau Kembali UU TNI
HMI Cabang Bandar Lampung juga mendesak agar Presiden dan lembaga terkait segera meninjau kembali UU TNI yang telah disahkan. Mereka menuntut agar dilakukan sidang pembahasan secara terbuka untuk memberikan ruang bagi masyarakat dan berbagai pihak untuk menyampaikan pendapat serta masukan terkait kebijakan tersebut.
- Menuntut Agar TNI Dikembalikan pada Tugas dan Fungsi yang Semestinya
HMI Cabang Bandar Lampung juga meminta agar TNI kembali pada tugas dan fungsinya yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem demokrasi. Mereka berharap agar TNI tidak terlibat dalam urusan politik praktis yang dapat merusak stabilitas negara.
Rapat ini menjadi salah satu bentuk aksi protes terhadap pengesahan UU TNI, sekaligus sebagai langkah untuk menjaga kelangsungan demokrasi di Indonesia. HMI Cabang Bandar Lampung berharap langkah-langkah ini dapat mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan lembaga terkait demi terciptanya negara yang lebih demokratis dan adil.
Tinggalkan komentar