Dok.asli FAPELA

Faksi Pemuda Lampung Mendesak Agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut Tuntas tanpa pandang bulu dan tidak “main mata” terhadap dugaan Korupsi dalam Pelaksaan sejumlah kegiatan (Proyek) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung yang pembiayaanya bersumber dari APBD Provinsi tahun 2024.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Faksi Pemuda Lampung (FAPELA),Rama. Berdasarkan Beberapa Informasi serta Temuan Yang beredar, ada banyak proyek yang diduga banyak melanggar fakta integritas.

“Jika dilihat dari bukti pengerjaan Proyek  yang ada sekarang ini semakin menguatkan asumsi kami bahwa adanya dugaan praktik unsur Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan tindak Gratifikasi yang menyebakan kerugian bagi megara dan masyarakat selaku pengguna hasil manfaat yang berkepanjangan” ujar Rama kepada Tim Hijau Hitam Senin (17/03/2025).

Anggaran yang cukup fantastik digelontorkan oleh Pemprov lampung  diantaranya Pemasangan Baliho Informasi Penanggulangan Bencana (Sewa Tiang Baliho dan Banner/Spanduk/Backdrop) 15 unit Rp. 1.220.300.000, Belanja Alat Sistem Peringatan Dini Bencana (Early Warning System) 74 unit Rp. 5.827.500.000, Penyediaan Fasilitas Air Bersih (Lapung Tengah dan Pringsewu) Rp. 220.000.000, Pencegahan Bencana Sungai Way Belebuk Totoharjo Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan (242.6 M) Rp. 3.507.268.200, Pencegahan Bencana Sungai Way Buatan Kelapa Tiga Lampung Selatan Rp. 1.019.048.000.

Dari beberapa informasi Yang didapat, proyek yang dibiayai oleh anggaran negara ini diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis yang di tetapkan dalam kontrak. Serta buruknya hasil pekerjaan diduga adanya pengaruh dari pihak ketiga melakukan setoran atau fee proyek mulai dari 15% sampai 20 % dari nilai pekerjaan, setoran tersebut diduga mengalir kepada oknum Dinas BPBD Lampung.

Dari keterangan Narasumber bahwa anggaran yang digunakan BPBD Lampung diduga seperti akal-akalan oknum Dinas setempat.

“betapa fantastiknya anggaran yang digunakan BPBD Lampung, bisa dilihat seperti tidak masuk akal anggaran 11,7 miliar itu sangat besar, hal ini menunjukan adanya dugaan indikasi Mark’up dan Manipulasi data yang berpotensi terjadi nya KKN”, beberapa temuan ini didapat dari informasi dan investigasi yang sedang di lakukan oleh FAPELA ungkap rama.(17/03/25).

Rama juga mengatakan bahwa akan membawa permasalahan Ini keranah yang lebih jelas apabila tidak ada tindakan yegas dari APH Maupun Instansi Terkait Guna Mengungkap Dugaan ini.

Published by

Categories:

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai