
Ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten di Lampung menggeruduk pabrik pengolahan tepung tapioka pada Kamis (23/1/2025).
Mereka menuntut perusahaan segera menerapkan harga singkong sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah disepakati.
Mide Formateur I Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bandar Lampung, Alfarizi Wijaya Mengatakan dirinya turut miris dengan tidak adanya tindakan tegas dari pj gubernur dan pemerintah provinsi Lampung mengenai tuntutan para petani singkong di Provinsi Lampung.
Dirinya menyampaikan bahwa sampai hari ini pabrik pabrik tapioka di lampung tidak mengindahkan sama sekali instruksi dari Pj Gubernur dan pemerintah Provinsi Lampung bahkan mereka hari ini seolah olah menantang instruksi tersebut dengan cara mengeluarkan surat edaran bahawasannya mereka tidak menyanggupi untuk mengikuti instruksi dari Pj Gubernur dan Pemerintah Provinisi Lampung serta Melakukan Penutupan Pabrik sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.
Perlu di ketahui Salah satu point tuntutan para petani singkong dalam beberapa aksi yang lalu adalah menuntut PJ Gubernur Serta Pemerintah Provinsi untk Menindak tegas Pabrik Pabrik tapioka yg tidak mengindahkan Aturan serta kesepakatan yang telah di buat bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan petani singkong.
Alfarizi juga mengatakan agar pemerintah memberikan imbauan tegas kepada pabrik pabrik tapioka agar menaikkan harga eceran terendah Sebesar Rp.1.400 dan potongan maksimal 15% dan memberikan sanksi tegas kepada pabrik pabrik tapioka yang tidak mengindahkan intruksi dari Pj Gubernur dan pemerintah Provinsi Lampung.
harapan besar Alfarizi serta para petani singkong agar nanti nya Gubernur terpilih setelah dilantik harus mengeluarkan pergub terkait harga eceran terendah singkong sebesar Rp.1.400 dan potongan maksimal 15%
tersebut serta menindak tegas pabrik pabrik yang tidak mengindahkan instruksi tersebut,Ujar pria yang sering di sapa “Alfarizi”
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Provinsi Lampung melaporkan bahwa ada empat perusahaan besar yang melakukan impor tapioka senilai Rp 511,4 miliar sepanjang tahun 2024.
Menurut kajian KPPU, impor tapioka ini menjadi salah satu penyebab rendahnya harga beli singkong di Provinsi Lampung selama tahun tersebut.
Aksi ribuan petani ini mencakup tujuh kabupaten, yaitu Lampung Tengah, Way Kanan, Lampung Timur, Tulang Bawang, Mesuji, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Utara.

Tinggalkan komentar